Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 22 April 2008

Slide Foto Panti

Berikut ini adalah slide data anak asuh




Kamis, 17 April 2008

Fiqih Zakat Kontemporer

Fiqih Zakat Kontemporer

Posted by shariahlife on January 15, 2007

Islam adalah agama yang memiliki ciri khas dan karakter “Tsabat wa Tathowur” berkembang dalam frame yang konsisten, artinya Islam tidak menghalangi adanya perkembangan-perkembangan baru selama hal tersebut dalam kerangka atau farme yang konsisten.

Hukum halal dan haram adalah merupakan hal yang konsisten dalam Islam, tidak dapat dirubah, tetapi sarana untuk mencapai sesuatu misalnya dapat dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman. Demikian pula hal-hal yang tidak dirinci oleh Islam, yang hanya diterangkan secara global dapat menjadi pintu masuk untuk inovasi pengembangan pelaksanaanya selama masih dalam kontek tidak melanggar syariat.

Dengan semakin pesatnya perkembangan keilmuan yang diiringi dengan perkembangan teknologi dan ekonomi dengan ragam dan coraknya, maka perkembangan kehidupan saat ini tidak dapat disamakan dengan kehidupan zaman sebelum masehi atau di zaman Rasulullah saw dan generasi setelahnya. Tetapi subtansi kehidupaan tentunya tidak akan terlalu jauh berbeda. Kegiatan ekonomi misalnya, diera manapun jelas akan selalu ada, yang berbeda adalah bentuk dan corak kegiatannya, karena subtansinya dari kegiatan tersebut adalah bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di zaman Rasulullah saw kegiatan ekonomi yang ada mungkin simpel-simpel saja, ada sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan. Saat ini ketiga sektor tersebut tetap ada, tapi dengan corak yang berbeda tentunya dengan apa yang dialami oleh Rasulullah saw. Dalam sektor trading atau perdagangan misalnya, akad-akad (model-model transaksi) yang dipraktekkan sekarang sangat banyak sekali sesuai dengan kemajuan teknologi.

Dengan semakin berkembangnya pola kegiatan ekonomi maka pemahaman tentang kewajiban zakatpun perlu diperdalam sehingga ruh syariat yang terkandung didalamnya dapat dirasakan tidak bertentangan dengan kemajuan tersebut. Maka pemahaman fiqh zakat kontemporer dengan mengemukakan ijtihad-ijtihad para ulama kontemporer mengenai zakat tersebut perlu difahami oleh para pengelola zakat dan orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap masalah zakat ini

Dr Yusuf Qordhowi yang sampai saat ini karyanya mengenai fiqh zakat belum ada yang bisa menandinginya, menyatakan bahwa mensikapi perkembangan perekonomian yang begitu pesatnya, diharapkan adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pengelola zakat khususnya lembaga-lembaganya, yaitu berpedoman pada kaidah perluasan cakupan terhadap harta yang wajib dizakati, sekalipun tidak ada nash yang pasti dari syariah, tetapi berpedoman pada dalil yang umum. (Qordhowi, 1994, 15)

Ikatan-Ikatan Syar’iyyah Dalam Fiqh Zakat Kontemporer
Dr Yusuf Qordhowi menyatakan bahwa; sedikitnya ada beberapa faktor yang mendasari keberhasilan suatu lembaga pengelolaan zakat :

Memperluas cakupan harta wajib zakat dengan dalil umum, sebagai strategi dalam “fundraising” (penghimpunan dana) yang hal tersebut mencakup harta yang nampak “Dhohiroh” dan yang tidak nampak “bathinah”
Manajemen yang profesional
Distribusi yang baik.

Berangkat dari pemahaman point pertama, maka kita menyaksikan perbedaan yang jauh antara pemikiran ulama-ulama klasik dengan ulama kontenporer mengenai harta yang wajib dizakati.

Pada umumnya ulama-ulama klasik mengkatagorikan bahwa harta yang kena zakat adalah : binatang ternak, emas dan perak, barang dagangan, harta galian dan yang terakhir adalah hasil pertanian. Tetapi dalam ijtihad kontenporer yang saat ini salah satunya diwakili oleh bukunya Dr Yusuf Qordhowi, beliau merinci banyak sekali model-model harta kekayaan yang kena zakat, sebanyak model dan bentuk kekayaan yang lahir dari semakin kompleknya kegiatan perekonomian.

Dr Qordhowi membagi katagori zakat kedalam sembilan katagori; zakat binatang ternak, zakat emas dan perak yang juga meliputi uang, zakat kekayaan dagang, zakat hasil pertanian meliputi tanah pertaanian, zakat madu dan produksi hewani, zakat barang tambang dan hasil laut, zakat investasi pabrik, gedung dan lain-lain, zakat pencarian, jasa dan profesi dan zakat saham serta obligasi.

Dari sisi jumlah katagori, kita akan dapatkan bahwa hasil ijtihad fiqh zakat kontemporer jumlanya hampir dua kali lipat katagori harta wajib zakat yang telah diklasifikasikan oleh para ulama klasik. Katagori baru yang terdapat pada buku tersebut adalah , zakat madu dan produksi hewani, zakat investasi pabrik, gedung dan lain-lain. Zakan pencarian dan profesi serta zakat saham dan obligasi. Bahkan Dr Yusuf Qordhowi juga menambah dengan zakat hasil laut yang meliputi mutiara ambar dan lain-lain. (Dr Sofwan Idris, 1997, 155)

Dr Mundzir Qohf yang merupakan salah seorang pakar ekonomi Islam mengungkapkan hal senada bahwa : Ajaran Islam dengan rinci telah menentukan, syarat katagori harta yang harus dikeluarkan zakatnya, lengkap dengan tarifnya. Maka dengan ketentuan yang jelas tersebut tidak ada hal bagi pemerintah (pengelola zakat) untuk merubah tarif yang telah ditentukan. Akan tetapi pemerintah (Pengelola Zakat) dapat mengadakan perubahan dalam struktur harta yang wajib dizakati dengan berpegang pada nash-nash umum yang ada dan pemahaman terhadap realita modern.(Mundzir Qohf, 1999, 37)

Kaidah yang digunakan oleh ulama kontenporer dalam memperluas katagori harta wajib zakat adalah, bersandar pada dalil-dalil umum, disamping berpegang pada syarat harta wajib zakat yaitu tumbuh dan berkembang. Baik tumbuh dan berkembang melalui usaha atau berdasarkan pada dzat harta tersebut yang berkembang.

Dalam zaman modern ini yang ditumbuhkan dan dikembangkan untuk memperoleh hasil yang memiliki nilai ekonomis yang luar biasa memang banyak sekali, manusia bukan hanya mampu mengekploitasi potensi eksternal dirinya tapi manusia modern dapat juga mengekploitasi potensi yang ada dalam dirinya untuk dikembangkan dan diambil hasilnya dan kemudian mengambil untung dari keahliannya tersebutseperti para dokter, pengacara, dosen dst.

Nampaknya berdasarkan definisi inilah maka ijtihad kontenporer khususnya Dr Yusuf Qordhowi mengembangkan empat katagori baru pada katagori harta yang wajib dizakati. Dan semua katagori baru yang muncul dapat dilihat relevansinya dengan kontek ekonomi modern. (Dr Sofwan Idris, 1997, 156)

Peran kemajuan teknologi juga turut berperan dalam mengembang tumbuhkan harta kekayaan, maka barang-barang yang diproduksi melalui proses teknologi tersebut juga tidak dapat luput dari kewajiban zakat, baik hal tersebut berupa produk pertanian ataupun produk peternakan.

Yang perlu dicatat bahwa ijtihad-ijtihad kotemporer mengenai zakat yang muncul sekarang ini pada dasarnya tetap berpedoman pada karya-karya klasik dan pada nash-nash yang ada bukan merupakan ijtihad yang tanpa dasar. Hal tersebut dapat kita lihat pada pembukaan buku fiqh zakat Dr Qordhowi yang menjelaskan rujukan-rujukan yang digunakannya dalam ijtihadnya.

Dalam menyongsong pemberlakuan UU NO 38 th 1999 mengenai pengelolaan zakat dan UU NO 17 th 2000 mengenai pajak penghasilan, kita diharapkan tidak kaku dalam menilai masalah zakat, karena kekakuan atau kefanatismean kita hanya mau menggunakan satu madzhab fiqh misalnya, justru akan cukup menghambat teralisasinya tujuan-tujuan disyariatkannya zakat yang memiliki dimensi ekonomi dan sosial. Ruh ketidak kakuan dan menerima ijtihad-ijtihad kontemporer yang berdasar pada kaidah-kaidah umum Islam inilah yang akan semakin mendorong keefektifan pengelolaan zakat, dan bahkan akan melahirkan Undang-undang zakat tambahan yang bukan hanya mengurus para pengelonya saja tetapi merumuskan harta-harta yang terkena zakat.

source : http://www.pkpu.or.id/zakat.php

artiekl ini dikopi dari http://shariahlife.wordpress.com/2007/01/15/fiqih-zakat-kontemporer/

FIQIH AQIQOH PRAKTIS

FIQIH AQIQOH PRAKTIS

Oleh: Abdullah Shaleh Hadrami

Definisi Aqiqoh :

Aqiqoh adalah hewan yang disembelih karena kelahiran bayi untuk bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’aala dan bersyukur kepadaNya atas nikmat kelahiran.

Hukum Aqiqoh

Para ulama’ berbeda pendapat apakah hukumnya wajib atau sunnah, namun kebanyakan ulama’ berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yaitu; dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.

Dalil Disunnahkannya Aqiqoh

Dari Salman bin Amir Adh-dhobiy –Radhiallahu ‘Anhu berkata telah bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Bersama tiap – tiap anak ada aqiqoh.” (HR Bukhari, dll).

Dari Aisyah –Radhiallahu ‘Anha berkata :” Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepada kami agar melakukan aqiqoh untuk bayi laki-laki dengan dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan seekor kambing.” (HR Ibnu Majah dan At Tirmidzi dengan sanad shahih )

Dari Al Hasan bin Samuroh dari Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Tiap – tiap anak (bayi) tergadaikan oleh aqiqohnya” (HR Ibnu Majah dll dengan sanad shahih)

Waktu Pelaksanaan Aqiqoh

Yang disunnahkan adalah menyembelihnya pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas dan jika terlewatkan juga maka pada hari keduapuluh satu. Sebagaimana diriwayatkan dari Buraidah –Radhiallahu ‘Anha dari Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Aqiqoh itu disembelih pada hari ketujuh atau hari keempat belas atau hari kedua puluh satu ” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
Para ulama’ menganjurkan agar supaya daging aqiqoh tersebut dibagikan dalam keadaan telah dimasak dan bukan dalam keadaan mentah, karena hal itu menambah kebaikan dan syukur atas nikmat ini.

Cara Menghitung hari Ketujuh

Berkata imam Malik -Rahimahullah: “Hari kelahirannya tidak dihitung, kecuali jika dilahirkan sebelum Fajar (Subuh) dari malam hari tersebut. ”
Contoh :

1. Bayi lahir pada hari Ahad jam 10 pagi, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad pekan depan. Karena hari Ahad yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung, dan hari Senin dihitung sebagai hari pertama kelahirannya.

2. Bayi lahir pada Senin dini hari pukul 2 malam, maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Ahad. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya dihitung karena dia lahir sebelum Fajar (Subuh).

3. Bayi lahir pada hari Senin setelah Fajar (Subuh), maka aqiqohnya dilaksanakan pada hari Senin pekan depan. Hari Senin yang merupakan hari kelahirannya tidak dihitung karena dia lahir setelah Fajar (Subuh).

Maksudnya adalah penyembelihan kambing aqiqoh tersebut pada hari ketujuh adapun memasak dan memakannya maka kapan saja boleh
Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah: “ Yang dimaksud dengan hari-hari ini (hari ketujuh), adalah karena hari – hari tersebut adalah tingkatan pertama usia yang apabila bayi yang baru lahir telah menyempurnakannya maka berpindah kepada tingkatan kedua yaitu bulan kemudia tahun.”

Diantara Faedah Aqiqoh:

1. Aqiqoh adalah sembelihan yang dipersembahkan kepada Allah Ta’aala dari bayi ketika pertama kali keluar ke dunia.

2. Aqiqoh membebaskan bayi dari ketergadaiannya sebagaimana hadits diatas. Berkata Imam Ahmad -Rahimahullah: “Tergadai tidak bisa memberi syafaat kepada kedua orang tuanya” .

3. Aqiqoh adalah tebusan untuk menebus bayi sebagaimana Allah Ta’aala menebus Ismail putra Nabi Ibrahim –Alaihis Salam ketika disembelih dengan seekor kambing.

4. Masih banyak lagi hikmah Allah Ta’aala dalam syariat dan ketentuanNya, yang diharapkan aqiqoh tersebut menjadi sebab baiknya pertumbuhan anak, terus – menerus keselamatannya, panjang umurnya dalam penjagaan Allah dari bahaya syaitan, bahkan tiap-tiap anggota tubuh dari hewan aqiqoh tersebut adalah tebusan atas tiap-tiap anggota tubuhnya.

Hukum Menggabung Aqiqoh dengan Qurban

Berkata Abu Abdillah Al Imam Ahmad bin Hanbal -Rahimahullah : “Aku berharap qurban mencukupi dari aqiqoh -insya Allah, bagi siapa yang belum aqiqoh ”

Berkata Ibnul Qoyyim -Rahimahullah : “Jika seseorang berqurban dan berniat sebagai aqiqoh dan qurban maka hal itu terjadi untuk keduanya sebagai mana seorang yang shalat dua rakaat dengan niat tahiyatul masjid dan sunnah maktubah (rawatib) ”

Hukum Aqiqoh Setelah Lewat Hari Keduapuluh Satu

Berkata para ulama’ jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh maka pada hari keempat belas dan jika tidak memungkinkan maka pada hari keduapuluh satu, dan jika tidak memungkinkan juga maka kapan saja yang ia kehendaki.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibnu Sirin –Rahimahumullah berkata : “Sekiranya aku tahu bahwa aku belum di aqiqohi pasti aku akan melaksanakan aqiqoh untuk diriku sendiri ”

Hukum Aqiqoh Untuk As-Siqt (Kelahiran Prematur / Keguguran dan Lahir Dalam Keadaan Meninggal Dunia)

Tidak ada aqiqoh bagi bayi yang lahir keguguran sebelum ditiupkan ruh dan disunnahkan aqiqoh dari bayi yang lahir keguguran (prematur) -walaupun lahir dalam keadaan sudah meninggal dunia dan tidak bernyawa- setelah ditiupkan ruh yaitu apabila kehamilan ibunya telah melewati empat bulan. Demikianlah yang difatwakan para Ulama’. Wallaahu A’lam...www.hatibening.com atau www.kajianislam.net.

Maraji’

1. Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, tahqiq takhrij dan ta’liq Basyir Muhammad Uyun, penerbit Maktabah Al Muayyad Riyadh KSA cetakan keempat, tahun 1414 H / 1994 M.

2. Al Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz karya Abdul Adzim bin Badawi penerbit Dar Ibni Rojab Dimyath Mesir cetakan kesatu, tahun 1416 H / 1995 M.

3. Fatawa Islamiyah oleh para ulama’ : Syekh Ibnu Baz, Syekh Utsaimin, Syekh Ibnu Jibrin, Fatawa Lajnah Da’imah dan Qororot Majma’ Al-Fiqhi. Jama’ wa Tartib Muhammad Bin Abdul ‘Aziz Al Musnid, penerbit Darul Wathon Riyadh KSA, cetakan kedua, tahun 1414 H / 1994 M.

(c) Hak cipta 2007 - Hatibening.com

Artikel ini dikopi dari http://www.kajianislam.net/modules/smartsection/item.php?itemid=236

Etika terhadap Hewan

Etika terhadap Hewan

Abu Bakr Jabir al-Jazairi
Selasa, 20 Februari 2007
Orang Muslim menganggap semua hewan sebagai makhluk yang harus dihormati. Oleh karena itu, ia menyayanginya karena kasih sayang Allah Ta'la kepadanya dan menerapkan etika-etika berikut terhadapnya:

1. Memberinya makan-minum, jika hewan-hewan tersebut lapar dan haus, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.,

"Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala." (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah).

"Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi." (Muttafaq Alaih).

"Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit." (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al Hakim).

2. Menyayanginya, dan berbelas kasih kepadanya, karena dalil-dalil berikut:

Ketika Rasulullah saw. melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda,

"Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran." (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih).

Rasulullah saw. melarang menahan hewan untuk dibunuh dengan sabdanya, "Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya." (Diriwayatkan Muslim).

Rasulullah saw. bersabda seperti di atas, karena melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dan sarangnya.

3. Jika ia ingin menyembelihnya, atau membunuhnya, maka ia melakukannya dengan baik, karena Rasulullah saw. bersabda,

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dan kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya." (Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad).

4. Tidak menyiksanya dengan cara-cara penyiksaan apapun baik dengan melaparkannya, atau meletakkan padanya muatan yang tidak mampu ia angkut, atau membakarnya dengan api, karena dalil-dalil berikut:

Rasulullah saw. bersabda,

"Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena ia tidak memberinya makan sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga tanah." (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Rasulullah saw. berjalan melewati rumah semut yang terbakar, kemudian beliau bersabda,

"Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api, kecuali pemilik api itu sendiri (Allah)." (Diriwayatkan Abu Daud. Hadits ini Shahih).

5. Diperbolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan, seperti anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah saw.

"Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (rajawali)." (Diriwayatkan Muslim).

Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh burung gagak dan melaknatnya.

6. Diperbolehkan mencap telinga hewan untuk kemaslahatan, karena Rasulullah saw. mencap unta zakat dengan tangannya yang suci.

Sedang pemberian cap kepada selain unta, kambing dan lembu, maka tidak diperbolehkan, karena Rasulullah saw. bersabda ketika melihat keledai dicap,

"Allah melaknat orang yang mencap keledai ini di wajahnya." (Diriwayatkan Muslim)

7. Mengetahui hak Allah Ta‘ala dengan mengeluarkan zakat hewan tersebut, jika hewan tersebut termasuk hewan yang harus dizakati.

8. Sibuk dengannya tidak membuatnya lupa taat kepada Allah Ta‘ala dan lalai tidak dzikir kepada-Nya, karena dalil-dalil berikut:

Allah Ta‘ala berfirman,

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dan mengingat Allah." (Al-Munafiqun: 9).

Rasulullah saw. bersabda tentang kuda,

"Kuda terbagi ke dalam tiga jenis, seseorang mendapatkan pahala (karenanya), seseorang mendapat pakaian (karenanya), dan seseorang mendapat dosa (karenanya). Adapun orang yang mendapatkan pahala karena kuda ialah orang yang mengikatnya di jalan Allah dan memperpanjang talinya di tanah lapang, atau padang rumput. Maka apa saja yang terjadi pada kuda tersebut di tanah lapang, atau padang rumput, maka orang tersebut mendapatkan kebaikan kebaikan. Jika orang tersebut memutus talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya, dan kotoran-kotorannya adalah kebaikan-kebaikan baginya, serta kuda tersebut bagi orang tersebut adalah pahala. Orang satunya mengikatnya karena ingin memperkaya diri namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dan tulang punggung kudanya, maka kuda tersebut adalah pakaian untuknya. Sedang orang satunya mengikatnya untuk sombong, riya', dan permusuhan, maka kuda tersebut adalah dosa baginya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Inilah sebagian etika yang diterapkan orang Muslim terhadap hewan karena mentaati Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya, dan karena mengamalkan perintah Syariat Islam yang notabene merupakan Syariat rahmat, dan kebaikan universal bagi seluruh makhluk, manusia atau hewan.

Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 172-175.

Artikel ini dikopi dari http://www.alislamu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=158&Itemid=5

"Allah" dalam Islam dan Kristen

"Allah" dalam Islam dan Kristen



Selasa, 01 Mei 2007
Konsep ketuhanan yang ada dalam Yahudi dan Kristen lebih 'membingungkan; dibanding pengertian 'ketuhanan' yang dimengerti dalam Islam

Oleh:

Qosim Nursheha Dzulhadi *

Bukan rahasia lagi bahwa umat Islam secara umum, dan khusus di Indonesia banyak dihadapi berbagai tantangan teologis. Dari "kristenisasi" terang-terangan hingga penggunaan istilah keagamaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dialektika Islam-Kristen di Indonesia menyisakan persoalan yang perlu diungkap dan diteliti secara serius.

Beberapa tulisan para pendeta Kristen di Indonesia banyak sekali menggunakan istilah-istilah Islam yang sudah resmi dan formal digunakan sebagai istilah "ekslusif" dalam Islam. Salah satu istilah yang sudah biasa digunakan adalah lafadz "Allah". Lafadz ini adalah murni istilah Islam, tidak bisa sembarangan digunakan, meskipun ketiga agama Semit mengklaim masih menggunakannya.

Tulisan ini akan mengulas konsep "Allah" secara umum, yang biasa dikenal dalam agama-agama Semit (YahudiKristenIslam) yang dikenal sebagai Abrahamic religions. Dan kita akan melihat bahwa Islam benar-benar satu agama yang teguh ?melestarikan' konsep "Allah" ini.

Konsep "Allah" dalam Islam ini diakui dengan sangat baik oleh Dr. Jerald F. Dirk dalam bukunya "Salib di Bulan Sabit" (Serambi, 2006). Mantan diaken di ?Gereja Metodis Bersatu' ini mencatat bahwa "penggunaan kata Allah sering kali terdengar aneh, esoterik, dan asing bagi telinga orang Barat. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari pemadatan al dan Ilah. Ia berarti Tuhan atau menyiratkan Satu Tuhan. Secara linguistik, bahasa Ibrani dan bahasa Arab terkait dengan bahasa-bahasa semitik, dan istilah Arab Allah atau al-Ilah terkait dengan El dalam bahasa Ibrani, yang berarti "Tuhan".

"El-Elohim berarti Tuhannya para tuhan atau sang Tuhan. Ia adalah kata Ibrani yang dalam Perjanjian Lama diterjemahkan Tuhan. Karena itu, menurutnya, kita bisa memahami bahwa penggunaan kata Allah adalah konsisten, bukan hanya dengan Al-Quran dan tradisi Islam, tetapi juga dengan tradisi-tradisi biblikal tertua", kutipnya.

F. Dirk mungkin benar. Akan tetapi konsep Allah dalam Islam jauh lebih mendalam, karena bukan hanya sebagai ?nama diri' (proper noun). Dalam pembahasan ilmu Tauhid, konsep al-Ilah terkait erat dengan peribadatan. Oleh karenanya, dalam penjelasan "Laa ilaaha illa Allah" para ulama menjelaskan dengan "laa ma?buda bihaqqin illa Allah". (Tidak ada seorang tuhanpun yang berhak "diibadahi" secara benar (mutlak), kecuali hanya Allah saja).

Ini tentu berbeda dengan kata El dalam bahasa Ibrani, yang kemudian bisa menjadi El-Elohim, yang diartikan sebagai "Tuhannya para tuhan". Berarti ada tuhan selain tuhan yang disebut El-Elohim itu. Namun dalam Islam, Allah atau Ilah hanya satu. Apalagi jika ditelusuri konsep Tuhan dalam agama Yahudi, yang banyak menyiratkan bahwa "Tuhan" Yahudi adalah ?Tuhan nasionalistik', atau private God bagi Yahudi. Di luar Yahudi Tuhannya berbeda.

Konsep keimanan kepada "wujud Allah" dalam Islam tidak pernah mengalami problem serius, karena konsep dasarnya sudah jelas dan fixed, tidak bisa ditawar lagi.

Imam al-Sanusi misalnya, menjelaskan bahwa tentang konsep "wujud" itu sangat jelas. Menurut mazhab Syeikh Abu al-Hasan al-Asy?ariy, mengganggap wujud sebagai salah satu sifat merupakan satu bentuk tasamuh (toleransi). Sebab menurutnya, wujud adalah diri zat (mawjud) itu sendiri, bukan sesuatu yang lain dari zat; dan zat, jelas bukan sifat. Akan tetapi, karena dalam ucapan, wujud selalu disebut sebagai sifat zat, seperti dalam kalimat "Zat Tuhan kita Jalla wa ?Azza adalah mawjud (ada)", maka tidak ada salahnya kalau secara global ia dihitung sebagai salah satu sifat. Adapun menurut mazhab yang menganggap bahwa wujud itu lain dari zat, seperti imam al-Raziy, maka menghitungnya sebagai sifat adalah benar sepenuhnya, tanpa tasamuh. Ada pula yang berpendapat bahwa pada yang baharu, wujud itu lain dari zat, tetapi pada yang qadim tidak. Ini adalah mazhab para filosof. (Lihat, Abu ?Abdillah Muhammad ibn Yusuf al-Sanusi, Syarh Umm al-Barahin (Bahasan tentang Sifat Allah yang Duapuluh), terjemah: Lahmuddin Nasution, PT. Grafindo Persada, 1999: 32). Semua pendapat ini dapat dipahami dengan jelas dan mudah.

Absurditas ?Trinitas'

Dalam agama Kristen, konsep Allah jauh lebih problematis. Ini disebabkan adanya konsep "Trinitas" yang hingga hari ini menjadi ?teka-teki silang' yang tak berujung.

Seorang penulis Kristen Koptik (Qibti), Arab-Mesir, Nashrullah Zakariya menulis satu buku yang berjudul al-Ts?l?ts f? al-Mas?hiyyah: Tawh?d am Syirkun bi'l-L?h? (Trinitas dalam Kristen: Monoteis atau Syirik?), menulis, jika konsep keimanan kepada Allah terjadi lewat ?advertensi Tuhan' (al-I?l?n al-Il?hiy). Tanpa ini, manusia tidak bisa mengenal Allah. ?

Menurutnya, advertensi Tuhan' ini terjadi lewat dua cara: Pertama, ?advertensi umum' (al-i?l?n al-??m). Ini adalah advertensi yang dengannya Allah menyingkap diri-Nya lewat dua hal: (1) Alam. Tentang ini, wahyu yang kudus (al-wahyu al-muqaddas) mencatat: "Langit menyatakan, keagungan Allah dan cakrawala mewartakan karya-Nya" (Mazmur 19: 1-2); dan (2), sejarah. Maksud dari sejarah adalah: berbagai interaksi Allah dengan manusia lewat pengalaman historiknya. Kitab suci menyatakan, "Ia tidak lupa memberi bukti-bukti tentang diri-Nya..." (Kisah Rasul-Rasul 14: 17).

Kedua, ?advertensi khusus'. Jenis ini memiliki dua sumber: (1) tajassud (bersatunya Allah dengan Yesus, inkarnasi): dimana Allah mengenalkan diri-Nya kepada kita secara jelas dan eksplisit lewat inkarnasi (tajassud) Kristus.

Di dalam Injil, Yohanes berkata: "Pada mulanya adalah ?Firman'. Dan firman itu bersama Allah, dan firman itu adalah Allah. Firman sudah menjadi manusia, Ia tinggal di antara kita dan kita sudah melihat keagungan-Nya, seperti yang ada pada seseorang berasal dari seorang ayah, yang penuh dengan karunia dan kebenaran" (Yohanes 1: 1-15, rujuk Ibrani 1: 1-4 dan 1 Timotius 3: 3-5); (2) firman Allah yang termaktub dan pembenar atas - eksistensi - Nya yang berasal dari Kristus.

Yesus berkata: "Janganlah kalian menganggap bahwa Aku datang untuk menghapuskan hukum Musa dan ajaran nabi-nabi. Aku datang bukan untuk menghapuskannya, tetapi untuk menyempurnakannya. Ingatlah! Selama langit dan bumi masih ada, satu huruf atau titik yang terkecil pun di dalam hukum itu, tidak akan dihapuskan, kalau semuanya belum terjadi." (Matius 5: 17-18).

Itu lah dua bentuk ?advertensi Tuhan' kepada manusia menurut Nashrullah Zakariya, yang terdapat di dalam Taurat (Torah) dan Injil. Menurutnya, hal itu menyatakan bahwa Allah itu "esa" (w?hid). Tetapi, Allah juga tidak hanya ?mengumumkan' diri-Nya sebagai Tuhan yang esa (al-Ilah al-wahid), advertensi itu terjadi berulang-ulang dari dirinya hingga menjadi "trinitas" (ts?l?tsan).

Setelah menjelaskan itu, Nashrullah bingung dan menyatakan bahwa dogma "trinitas" dalam Kristen tidak bisa dianggap sebagai hasil studi filsafat atau konsep rasionalitas an sich. Karena hal itu menurutnya tidak mudah untuk diterima oleh akal. Sumber dogma ini menurutnya berasal dari Allah itu sendiri. Allah lah yang mengumumkan dirinya sebagai Tuhan yang memiliki tiga oknum: "trinitas" (ts?luts), bukan "trinisasi" (tatsl?ts). Dan dalam apologi kaum Nasrani dalam membela Allah yang trinitas itu (Allah al-ts?l?ts) merupakan bukti keimanan mereka kepada Allah yang esa, seperti yang dinyatakan oleh Allah sendiri tentang diri-Nya lewat firman-firman-Nya: kitab suci.

Padahal, jika mencukupkan diri pada ayat Torah di atas, konsep Allah jelas dapat dipahami. Tapi ketika dikaitkan dengan dogma "trinitas" yang hanya ada dalam Perjanjian Baru (Injil) konsep Allah menjadi ?kabur'.

Penulis lain, Nasyid Hana dalam "Khamsu Haq?'iq ?an Allah", (cet. II, 1999) menulis bahwa ketika Allah menciptakan para malaikat, Dia mempraktekkan sebagian sifat-sifat-Nya. Dan ketika menciptakan manusia, Dia mempraktekkan sifat-sifatnya kepada manusia.

Bagaimana mungkin Allah butuh kepada makhluk-makhluk-Nya dan mempraktekkan sifat-sifatnya kepada diri-Nya?Lebih aneh lagi, sebagaimana ditulis Nasyid Hana, "Oknum-oknum itu bukanlah bagian-bagian dalam diri Allah. Maha suci Allah. Allah tidak terdiri dari tiga oknum. Maha suci Allah, tetapi Allah itu esa, dan setiap oknum itu adalah Allah, bukan bagian dari Allah. Bapa adalah Allah, Anak adalah Allah dan Roh Kudus adalah Allah. Satu esensi tetapi tiga oknum." Inilah konsep ketuhanan yang membingungan.

Membicarakan "oknum" saja dalam agama Kristen sudah berbelit-belit, karena memang sulit dinalar oleh akal sehat. Sampai sekarang, masalah "oknum Allah" ini masih terus dibahas dan diperdebatkan hingga kini.

Akibat kebingungan ini, banyak tokoh-tokoh Kristen menyikapi dogma "trinitas" lewat ekspresi rasa ?ketidakpuasan. St. Anselm, misalnya, harus menulis Cur Deus Homo, St. Augustine juga menulis de Trinitate dan memproklamirkan slogan: "Credo ut intellegam" (aku percaya supaya aku bisa mengerti). Senada dengan Augustine, Tertullian menyatakan: "Credo quia absurdum" (aku beriman justru karena doktrin tersebut tidak masuk akal). Ini sangat kontra dengan Islam, dimana "rasio" sangat berperan dalam mengenal dzat Allah. Apa yang bertentangan dengan akal sehat, berarti ada yang "eror" dan harus dikritisi.

Dalam Islam, Allah menciptakan makhluk-Nya agar mereka mengenal-Nya lewat nama-nama-Nya yang baik (al-asma' al-husna), sifatnya yang transenden: yang memiliki sifat kesempurnaan dan suci dari segala kekurangan.

Ketika mereka sudah mengetahui Allah ?Azza wa Jalla sebagaimana mestinya, mereka melakukan ibadah kepada-Nya, yang tidak berhak diberikan kepada selain-Nya dan tidak mendekati-Nya kecuali dengan ibadah tersebut. Mereka juga memuji Allah swt. sebagaimna mestinya, sesuai dengan kemuliaan dzat-Nya dan keagungan otoritas-Nya. Ini dengan detail dijelaskan oleh Allah swt.: "Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS: Al-Thalaq [65]: 12).

Kata agar kamu mengetahui merupakan dalil bahwa tujuan dari penciptaan alam ini, baik alam atas maupun bawah; adalah untuk mengetahui Allah swt. Lengkap dengan nama dan sifat-sifat-Nya; yang dalam ayat tersebut disebutkan sebagiannya, yakni: kekuasaan total (al-qudrah al-syamilah) dan ilmu yang meliputi segala sesuati (al-?ilm al-muhith). (Lihat, Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Fush?l f? al-?Ib?dah bayna al-Salaf wa al-Khalaf, dalam serial Nahwa Wahdah Fikriyyah li al-?Āmil?na li al-Isl?m (6), (Cairo: Maktabah Wahbah, 2005: 14).

Dengan demikian, terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dalam konsep "Allah" dalam Yahudi, Kristen dan Islam. Dapat dibuktikan di dalam Al-Quran dan ulama-ulama klasik, bahwa Islam lah satu-satunya agama semit yang konsisten dalam melestarikan konsep "Allah". Konsep Allah yang ?nasionalistik' adalah tidak benar dan harus ditolak. Dan konsep "Allah" yang ?membutuhkan' perantara (mediator) adalah mencederai kekuasaan dan keagungann-Nya. Maka, Islam menutup konsep "Allah" yang Mahasempurna dan tiada banding itu dengan firman Allah swt: "Laysa kamitslihi syai'un" (Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, ) (Qs. Al-Syura [42]: 11). Wallahu a?lamu bi al-shawab. []

*) Penulis alumnus Al-Azhar University (Cairo-Egypt) jurusan Tafsir & ?Ulumu'l-Qur'an. Peminat Qur'anic & Hadith Studies dan Christology. Tulisan ini diambil dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2007

source: http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4635&Itemid=1

Artiekl ini dikopi dari http://www.icmi.or.id/ind/content/view/617/73/

Langkah memperkuat cahaya bathin

Langkah memperkuat cahaya bathin

1. Zikir

Zikir memiliki pengaruh yang kuat terhadap kecemerlangan cahaya batin. Hati yang selalu terisi dengan Cahaya Zikir akan memancarkan Nur Allah dan keberadaannya akan mempengaruhi perilaku yang serba positif.

Kebiasaan melakukan zikir dengan baik dan benar akan menimbulkan ketentraman hati dan menumbuhkan sifat ikhlas. Hikmah zikir amatlah besar bagi orang yang ingin membangkitkan kekuatan indera keenamnya ( batin ). Ditinjau dari sisi ibadah, zikir merupakan latihan menuju Ikhlasnya hati dan Istiqomah dalam berkomunikasi dengan Al Khaliq ( Sang Pencipta ).

Ditinjau dari sisi kekuatan batin, zikir merupakan metode membentuk dan memperkuat Niat Hati, sehingga dengan izin Allah SWT, apa yang terdapat dalam hati, itu pula yang akan dikabulkan oleh Allah SWT. Dengan kata lain, zikir memiliki beberapa manfaat, diantaranya : Membentuk, Memperkuat Kehendak, Mempertajam Batin, sekaligus bernilai Ibadah.

Dengan zikir berarti membersihkan dinding kaca batin, ibarat sebuah bohlam lampu yang tertutup kaca yang kotor, meyebabkan cahaya-sinarnya tidak muncul keluar secara maksimal. Melalui zikir, berarti membersihkan kotoran yang melekat sehingga kaca menjadi bersih dan cahaya-sinarnya bisa memancar keluar.

Sampai disini mungkin timbul suatu pertanyaan. Apakah zikir memiliki pengaruh terhadap kekuatan batin ? untuk menjawab pertanyaan ini, kiranya perlu diketahui bahwa hal tersebut merupakan bagian dari karunia Allah SWT.

Dalam sebuah Hadist. Bahwa dengan selalu mengingat Allah menyebabkan Allah membalas ingat kepada seorang hamba-Nya Aku selalu menyertai dan membantunya, selama ia mengingat Aku karena itu, agar Allah senantiasa mengingat Anda, perbanyaklah mengingat-Nya dengan selalu berzikir.

2. Doa

Seseorang yang ingin memiliki kekuatan Rohani pada dirinya, hendaklah memperbanyak doa kepada orang lain, disamping untuk diri sendiri dan keluarganya. Caranya, cobalah anda mendoakan seseorang yang anda kenal dimana orang itu sedang mengalami kesulitan.

Menurut para Ahli Hikmah, seseorang yang mendoakan sesamanya maka reaksi doa itu akan kembali kepadanya, contohnya : Anda mendoakan si A yang sedang dirundung duka agar Allah berkenan mengeluarkan dari kedukaan, maka yang pertama kali merasakan reaksi doa itu adalah orang yang mendoakan, baru setelah itu reaksi doanya untuk orang yang dituju.

Karena itu semakin banyak anda berdoa untuk kebaikan sahabat, guru anda, orang yang dikenal/ tidak dikenal, siapa pun juga, maka akan semakin banyak kebaikan yang akan anda rasakan. Sebaliknya jika anda berdoa untuk kejelekan si A sementara si A tidak patut di doakan jelek maka reaksi doa tersebut akan kembali kepada Anda. Contohnya : Anda berdoa agar si A jatuh dari sepeda motor, maka boleh jadi anda akan jatuh sendiri dari sepeda motor, setelah itu baru giliran si A.

Tetapi dalam sebuah Hadist disebutkan, Seseorang yang berdoa untuk kejelekan sesamanya maka doa itu melayang-layang di Angkasa, jika orang yang didoakan jelek itu orang zalim maka Allah SWT akan memperkenankan doanya, sebaliknya jika orang yang dituju itu orang baik-baik, maka doa itu akan kembali menghantam orang yang berdoa.

Dari sini lalu timbul konsep Saling Doa men Doakan seperti guru memberikan atau menghadiahkan doa berupa surat Al Fatehah kepada muridnya. Sebaliknya murid pun berdoa untuk kebaikan gurunya. Lalu siapa yang patut disebut guru ? guru adalah orang yang memberikan informasi pengetahuan akan suatu ilmu. Dimana ilmu itu selanjutnya kita amalkan dan bermanfaat.

Dalam Hadist yang lain disebutkan bahwa doa yang mudah dikabulkan adalah doa yang diucapkan oleh seorang sahabat Secara Rahasia, Mengapa ?? ini disebabkan karena doa itu diucapkan secara Ikhlas. Keikhlasan memiliki nilai ( kekuatan ) yang sangat tinggi.

Karena itu perbanyaklah berdoa atau mendoakan sesama yang sedang dirundung duka. Insya Allah reaksi dari doa itu akan anda rasakan terlebih dahulu, selanjutnya baru orang yang anda doakan, semoga !!!.

Disamping itu, mendoakan seseorang memiliki nilai dalam membentuk kepribadian lebih peka terhadap persoalan orang lain. Jika hal ini dikaitkan dengan janji Allah ; Bahwa barang siapa yang mengasihi yang dibumi maka yang dilangit akan mengasihinya, berlakulah hukum timbal balik. Siapa menanam kebajikan ia akan menuai kebajikan juga, sebaliknya jika ia menanam kezaliman maka ia pun akan menuai kezalimannya juga.

3. Shalawat Nabi

Mungkin sudah sering/ pernah mendengar nasihat dari orang-orang tua kita bahwa kalau ada bahaya, kita disarankan salah satunya adalah untuk memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Konon dengan mendoakan keselamatan kepada Nabi, Allah SWT akan mengutus para malaikat untuk ganti mendoakan keselamatan kepada orang itu. Dalam beberapa hadist Rasullullah SAW banyak kita temukan berbagai keterangan tentang Afdalnya bershalawat. Diantaranya Setiap doa itu Terdindingi, sampai dibacakan Shalawat atas Nabi ( HR. Ad- Dailami ).

Pada hadist yang lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, NasaI dan Hakim, Rasullullah SAW bersabda, Barang siapa membaca Shalawat untuk Ku sekali, maka Allah membalas Shalawat untuknya sepuluh kali dan menanggalkan sepuluh kesalahan darinya dan meninggikannya sepuluh derajat .

Yang berkaitan dengan urusan kekuatan batin, terdapat dalam Hadist yang diriwayatkan Ibnu Najjar dan Jabir, Barangsiapa ber-Shalawat kepada Ku dalam satu hari seratus kali, maka Allah SWT memenuhi seratus hajatnya, tujuh puluh daripadanya untuk kepentingan akhiratnya dan tiga puluh lagi untuk kepentingan dunianya .

Berdasarkan hadist-hadist itu, benarlah adanya jika orang-orang tua kita menyuruh anak-anaknya untuk memperbanyak shalawat kepada anak cucunya. Karena selain merupakan penghormatan kepada junjungannya juga memiliki dampak yang amat menguntungkan dunia dan akhirat.

4. Makanan Halal dan Bersih

Seseorang yang ingin memiliki kekuatan batin bersumber dari tenaga Ilahiyah harus memperhatikan makanannya. Baginya pantang kemasukan makanan yang haram karena keberadaannya akan mengotori hati. Makanan yang haram akan membentuk jiwa yang kasar dan tidak religius. Makanan yang haram disini bukan hanya dilihat dari jenisnya saja ( Misal ; Babi, bangkai, dll. ), tapi juga dari cara dan proses untuk mendapatkan makanan tersebut.

Efek dari makanan yang haram ini menyebabkan jiwa sulit untuk diajak menyatu dengan hal-hal yang positif, seperti : dibuat zikir tidak khusuk, berdoa tidak sungguh-sungguh dan hati tidak tawakal kepada Allah.

Daging yang tumbuh dari makanan yang haram selalu menuntut untuk diberi makanan yang haram pula. Seseorang yang sudah terjebak dalam lingkaran ini sulit untuk melepaskannya, sehingga secara tidak langsung menjadikan hijab atau penghalang seseorang memperoleh getaran/ cahaya Ilahiyah.

Disebutkan, setitik makanan yang haram memberikan efek terhadap kejernihan hati. Ibarat setitik tinta yang jatuh diatas kertas putih, semakin banyak unsur makanan haram yang masuk, ibarat kertas putih yang banyak ternoda tinta. Sedikit demi sedikit akan hitamlah semuanya.

Hati yang gelap menutupi hati nurani, menyebabkan tidak peka terhadap nilai-nilai kehidupan yang mulia. Seperti kaca yang kotor oleh debu-debu, sulitlah cahaya menembus nya. Tapi dengan zikir dan menjaga makanan haram, hati menjadi bersih bercahaya.

Begitu halnya jika anda menghendaki dijaga para malaikat Allah, jangan kotori diri anda dengan darah dan daging yang tumbuh dari makanan yang haram. Inilah mengapa para ahli Ilmu batin sering menyarankan seorang calon siswa yang ingin suatu ilmu agar memulai suatu pelajaran dengan laku batin seperti puasa.

Konon, puasa itu bertujuan menyucikan darah dan daging yang timbul dari makanan yang haram. Dengan kondisi badan yang bersih, diharapkan ilmu batin lebih mampu bersenyawa dengan jiwa dan raga. Bahkan ada suatu keyakinan bahwa puasa tidak terkait dengan suatu ilmu. Fungsinya hanya untuk mempersiapkan wadah yang bersih terhadap ilmu yang akan diwadahinya.

5. Berpantang Dosa Besar

Berpantang melakukan dosa-dosa besar juga dalam upaya membersihkan rohani. Di mana secara umum kemudian dikenal pantangan Ma-Lima yaitu : Main, Madon, Minum, Maling dan Madat, yang artinya berjudi, zina, mabuk-mabukan, mencuri dan penyalahgunaan narkotika.

Walau lima hal ini belum mencakup keseluruhan dosa besar tetapi kelimanya diyakini sebagai biang dari segala dosa. Judi umpamanya, seseorang yang sudah terlilit judi andaikan ia seorang pemimpin maka cendrung korup dan hanya kecil kejujuran yang masih tersisa padanya.

Begitu halnya dengan perbuatan seperti zina, mabuk-mabukan, mencuri, dan menyalahgunakan narkotika diyakini sebagai hal yang mampu menghancurkan kehidupan manusia. Karena itu orang yang ingin memiliki kekuatan batin yang hakiki hendaknya mampu menjaga diri dari lima perkara ini.

Seseorang yang sudah Kecanduan satu diantara yang lima perkara ini bukan hanya rendah dipandang Allah, dipandangan manusia biasa pun ikut rendah. Nurani yang kotor menyebabkan doa-doa tidak terkabul.

Beberapa langkah apabila dilakukan secara konsekuen, Insya Allah menjadikan manusia Sakti Dunia Akhirat. Getaran batinnya kuat, ibarat voltage pada lampu yang selalu di tambah getarannya sementara kaca yang melingkari lampu itu pun selalu dibersihkan melalui laku-laku yang positif.

Hikmah suatu amalan ( bacaan ) biasanya terkait dengan perilaku manusianya. Dalam hadistnya Turmudzi meriwayatkan, Seseorang yang mengucapkan Laa ilaha illallah dengan memurnikan niat, pasti dibukakan untuknya pintu-pintu langit, sampai ucapannya itu dibawa ke Arsy selagi dosa-dosa besar dijauhi .

Hadist ini bisa ditafsiri bahwa suatu amalan harus diimbangi dengan pengamalan. Adanya keselarasan antara ucapan mulut dengan tindakan menyebabkan orang itu mencapai hakikatnya Kekuatan-Kesaktian.

6. . Berhati Ikhlas Berpantang Tamak

Seseorang yang memiliki hati ikhlas, tidak rakus dengan dunia lebih memiliki kepekaan dalam menyerap pelajaraan ilmu batin. Secara logika, orang yang berhati ikhlas lebih mudah memusatkan konsentrasinya pada satu titik tujuan, yaitu persoalan yang dihadapinya.

Disebutkan bahwa orang yang berhati ikhlas diperkenankan Allah SWT untuk : Berbicara, Melihat, Berpikir dan Mendengar bersama dengan Lidah, Mata, Hati dan Telinga Allah ( baca hadist Thabrani ).

Hati yang ikhlas identik dengan ketiadaan rasa tamak. Orang yang memiliki sifat ikhlas dan tidak tamak amat disukai manusia. Rasullullah SAW pernah didatangi seorang sahabat yang ingin meminta resep agar disukai Allah SWT dan disukai sesama manusia. Rasullullah bersabda : Jangan rakus dengan Harta Dunia, tentu Allah akan menyenangimu, dan jangan tamak dengan hak orang lain, tentu banyak orang yang menyenangimu .

Hadist ini jika dikaitkan dengan kehidupan para spiritualis mereka memiliki power pertama kali disebabkan karena kharismanya, jika seseorang itu banyak disukai sesamanya maka apa yang diucapkan pun akan dipercaya. Sebaliknya walau orang itu berilmu tinggi tetapi kalau tidak disukai sesamanya maka apa yang diucapkannya pun tidak akan ada yang menggubris.

7. Bersedekah ( Dermawan )

Bersedekah selain untuk tujuan ibadah sosial juga memiliki pengaruh terhadap menyingkirnya bahaya. Banyak hadist membahas masalah sedekah berkaitan dengan tolak-balak. Dengan banyak bersedekah, seseorang akan memperoleh limpahan rezeki dan kemenangan.

Rasullullah SAW bersabda : Wahai Manusia !! Bertobatlah Kamu kepada Allah sebelum mati, segeralah Kamu beramal saleh sebelum Kamu sibuk, sambunglah hubungan dengan Tuhanmu dengan memperbanyak zikir dan memperbanyak amal sedekah dengan rahasia maupun terang-terangan. Tuhan akan memberi Kamu rezeki, pertolongan dan kemenangan( HR Jabir RA ).

Dalam kehidupan bermasyarakat kita bisa melilhat hikmah dari sedekah ini. Seseorang yang memiliki jiwa dermawan amat disukai sesamanya. Logikannya jika orang itu disukai banyak orang maka ia jauh dari bahaya.

Kisah nyata terjadi pada suatu daerah. Dua orang yang sama-sama memiliki ilmu batin memiliki kebun mangga. Ketika hampir musim panen, mangga dari seorang dermawan itu tidak ada yang mencurinya, sebaliknya kebun mangga yang milik orang bakhil itu banyak dicuri anak-anak muda.

Disnyalir, pencurian itu terjadi karena unsur Tidak Suka dengan pemilik kebun. Sedangkan anak-anak muda itu mengapa tidak mau mencuri kebun milik sang dermawan, rata-rata mereka mengutarakan keengganannya Ah dia orang baik kok kita kerjain katanya, nah anda ingin menang dan sakti dunia akhirat ?? perbanyaklah sedekah.

8. Mengurangi Makan dan Tidur

Sebuah laku tirakat yang universal yang berlaku untuk seluruh makhluk hidup adalah puasa. Ulat agar bisa terbang menjadi kupu-kupu harus berpuasa terlebih dahulu, ular agar bisa ganti kulit harus puasa terlebih dahulu dan ayam agar bisa beranak pun harus puasa terlebih dahulu.

Secara budaya banyak hal yang dapat diraih melalui puasa. Orang-orang terdahulu tanpa mempermasalahkan sisi ilmiahnya aktivitas puasa telah berhasil mendapatkan segala daya linuwih atau keistimewaan melalui puasa yang lazim disebut tirakat.

Para spiritualis mendapatkan Wahyu maupun Wisik ( Petunjuk ghoib melalui puasa terlebih dahulu ). Dan tradisi itu masih terus dilestarikan orang-orang zaman sekarang. Intinya sampai kapanpun orang tetap meyakini dengan mengurangi makan dalam hal ini adalah puasa, seseorang akan memperoleh inspirasi baru, intuisi.

Tradisi kita, ketika secara budaya sudah tiada lagi tempat untuk bertanya, melalui puasa seseorang bisa mendapatkan telinga yang baru dan ketika ia tak lagi mampu berkata, dengan puasa seseorang mampu memperoleh mulut yang baru.

Secara logika, puasa adalah bentuk kesungguhan yang diwujudkan melalui melaparkan diri. Hanya orang-orang yang sungguh-sungguh saja yang sanggup melakukannya. Aktivitas ini jika ditinjau dari sisi ilmu batin, menunjukan bahwa kesungguhan memprogram niat itu yang akan menghasilkan kelebihan-kelebihan.

Hati yang diprogram dengan singguh-sungguh akan menghasilkan seseuatu yang luar biasa. Karena itu dalam menempuh ilmu batin, aktivitas puasa mutlak dibutuhkan. Karena didalam puasa itu tidak hanya bermakna melaparkan diri semata. Lebih dari itu, berpuasa memiliki tujuan manonaktifkan nafsu syaithoni.

Non aktifnya nafsu secara tidak langsung meninggikan taraf spiritual manusia, sehingga orang-orang yang berpuasa doa nya makbul dan apa yang terusik dalam hatinya sering menjadi kenyataan.

Menurut Imam Syafii dengan berpuasa seseorang terhindar dari lemah beribadah, berat badanya, keras hatinya, tumpul pikirannya dan kebiasaan mengantuk. Dari penyelidikan ilmiah puasa diyakini memiliki pengaruh terhadap kesehatan manusia.

Orang-orang terdahulu memiliki ketajaman mata batin dan manjur Ilmu kanuragannya karena kuatnya dalam Laku Melek atau mengurangi tidur malam hari. Bahkan burung hantu yang dilambangkan sebagai lambang ilmu pengetahuan pun disebabkan karena kebiasannya Tafakur pada malam hari.

Dalam filosofi ilmu batin, memperbanyak tafakur malam hari menyebabkan seseorang memiliki Mata Lebar, yaitu ketajaman dalam melihat dan membaca apa-apa yang tersirat dibalik kemisterian alam semesta ini.

Bahkan ketika agama Islam datang pun membenarkan informasi sebelumnya yang dibawa oleh agama lain. Hanya Islam yang menginformasikan bahwa dengan ber-Tahajud ketika orang lain terlelap dalam tidur, menyebabkan orang itu akan ditempatkan Allah SWT pada tempat yang terpuji.

Pada keheningan malam terdapat berbagai hikmah. Melawan Nafsu tidur menuju ibadah kepada Allah SWT dan dalam suasana hening itu konsentrasi mudah menyatu. Saat inilah Allah SWT memberikan keleluasaan kepada hamba-hamba-Nya guna memohon apa saja yang diinginkan.

Banyak para spiritualis yang memiliki keunikan dalam ilmu batin bukan karena banyaknya ilmu dan panjangnya amalan yang dibacanya, melainkan karena laku prihatin pada malam harinya. Insya Allah seseorang yang membiasakan diri tafakur dan beribadah pada malam hari, maka Allah SWT akan memberikan keberkahan dalam ilmu-ilmunya.

9. Zikir Kalimah Toyyibah

Ada hal-hal yang tersembunyi dibalik zikir kalimah Toyyibah La ilaha illallah pertama, zikir ini disebut sebagai sebaik-baiknya zikir, berdasarkan hadist riwayat Nasai, Ibnu Majjah, Ibnu Hibban, dan Hakim Afdhaluzd dzikri La ilaha Illallaahu yang artinya : sebaik-baik zikir adalah La ilaha illallah.

Kemudian pada hadist yang lain disebutkan bahwa dengan zikir kalimah Toyyibah ini menyebabkan pintu langit terbuka, selagi yang membaca kalimah itu orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Sedangkan dengan mengamalkan zikir kalimah ini, sepanjang zikir ini diamalkan secara tulus ikhlas mengharap ridho Allah SWT, justru Allah yang akan mengatur potensi manusia. Dalam hadist Qudsy tersurat : Barang siapa disibukkan zikir kepada-Ku sehingga tidak sempat memohon dari-Ku maka Aku akan memberikan yang terbaik dari apa saja yang Ku berikan

Artinya : hikmah dari zikir kalimah Toyyibah itu, seseorang akan diberi karunia oleh Allah SWT walau jenis karunia itu tidak dimintanya. Ini Yang disebut dengan rezeki yang tak terduga-duga.

Hikmah lain, dari membiasakan diri berzikir kalimah La ilaha illallah , secara tidak langsung berarti merekam kalimat itu pada alam bawah sadar manusia. Seseorang dalam kondisi kritis, kalimat yang reflek muncul dari alam bawah sadarnya adalah kalimat yang paling akrab dengan lidah dan hatinya.

Maka, seseorang yang istiqomah dalam zikir kalimah La ilaha illallah , bila saat sakaratul maut hendak menjemput, Insya Allah kalimat itu yang akan muncul dari mulutnya. Dengan demikian berlakulah janji Allah SWT bahwa seseorang yang diakhir hayatnya mengucapkan kalimat La ilaha illallah , maka sorgalah balasannya.

Menyimak hal-hal dibalik kalimah Toyyibah ini, ada dua keuntungan yang bisa kita raih. Pertama keuntungan dunia berupa ketenangan hati akibat bias dari aktivitas zikir, juga keuntungan dunia berupa datangnya karunia yang dilimpahkan yang lebih baik dibanding hamba lain yang meminta.

Sedangkan pahala akhiratnya adalah menemui kematian dengan Khusnul Khotimah. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang memperoleh keuntungan dunia akhirat. Amin.

10. Memakai Wewangian

Kalau kekuatan fisik seseorang ditentukan dari ototnya. Kekuatan ilmu batin ditentukan dari roh. Memperkuat roh, salah satu caranya dengan wewangian. Karena itu orang yang sedang mempelajari ilmu batin atau ingin melestarikan kekuatan ilmu batin dalam jiwa raganya, ia dituntut selalu mengenakan wewangian.

Disebutkan, wewangian amat dibenci setan dan disukai para malaikat. Pengertian Wangi disini bukan sekedar wangi karena bau minyak wangi. Wangi yang hakiki adalah wanginya kepribadian, dan itu berarti Ahlakul Karimah. Tentu saja, melengkapi antara syareat dan hakikat itu seseorang memang disunahkan memakai wewangian sekaligus menghiasi diri dengan Ahlak yang baik

Artikel ini dikopi dari http://cc.domaindlx.com/ilma/ilma.htm.

Imam Malik

Imam Malik

Nama dan Nasabnya
Abu Abdillah Malik bin Anas al Ashbahi, Imam darul Hijroh.

Kelahirannya
Beliau lahir di Madinah al Munawwaroh tahun 93 h dan tumbuh besar di Madinah

Guru-gurunya
Nafi' al Muqbiri, Na'imul Majmar, az Zuhri, Amir bin abdillah bin az Zubair, Ibnul Mungkadir, Abdullah bin Dinar dan lain-lain.

Murid-miridnya
Ibnul Mubarak, al Qothon, Ibnu Mahdi, Ibnu wahb, Ibnu Qosim, al Qo'nabi, Abdullah bin Yusuf, Said bin Manshur, Yahya bin Yahya, an Naisaburi, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah abu Mus'ab, az Aubairi dan Abu Hudzafah as Sahmi.

Pujian-pujian ulama

* Berkata imam Syafi'I : jika disebut (nama-nama) ulama, maka Imam Malik adalah bintangnya.
* Beliau juga berkata : kalau bukan karena (perantara) Malik dan Uyaimah niscaya hilang ilmu yang ada di Hijaz.
* Ibnu Wahb berkata : kalau bukan karena (perantara)Malik dan Al Laih niscaya kita akan sesat
* Berkata Abdurrahman bin Waqid : aku melihat pitu Malik di Madinah seperti pintu amir.
* Berkata al La'nabi : ketika aku bersama Uyainah (telah sampai kepadanya berita kematian Malik) dalam keadaan sedih beliau berkata : tidak ada seorangpun di muka bumi seperti beliau.
* Berkata Syu'bah : saya datang ke Madinah setahun setelah kematian Nafi' (ternyata sudah) ada halaqoh Malik
* Berkata Syafi'I : tidak ada kitab ilmu di bumi yang paling banyak benarnya dari pada kitab Muwathah Imam Malik.

Perkataan-perkataan beliau :

* Allah ada di langit dan mengetahui setiap tempat
* Istiwa (bersemayam) itu ma'lum (diketahui) Kaifiyah (bagaimana bersemayamnya Allah) itu majhul (tidak di ketahui).
* Beriman (bahwa Allah bersemayam) adalah wajib
* Bertanya bagaimana Allah bersemayam hukumnya bid'ah
* Aku tidak akan berfatwa sehingga ada 70 saksi yang mempersaksikan bahwa aku ahli (mengetahui) masalah tersebut.
* Tidak ada seorangpun setelah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berhak diambil dan di tinggalkan perkataannya kecuali Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam .

Wafatnya
Beliau wafat pada 10 rabiul awal tahun 177

Artikel ini dikopi dari http://www.van.9f.com/malik.htm

Imam Syafi'I

Imam Syafi'I

Nama dan Nasab
Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Safi'I dan bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad dengan Abdul Manaf

Kelahiran
Lahir pada tahun 150 H di Ghozah dan ibunya membawa beliau ke Mekkah setelah beliau berusia 2 tahun dan dari ibunya tersebut beliau belajar al qur'an

Guru-guru
Diantara guru-guru beliau adalah paman beliau sendiri Muhammad bin Ali kemudian abdul Aziz bin Majisun dan kepada imam Malik beliau belajar Al Muwatho'

Kehidupan ilmiah
Pada usia 10 tahun beliau belajar bahasa dan syair hingga mantab. Kemudian belajar fiqih , hadis dan al qur'an kepada ismail bin qostantin, kemudian menghafal muwatho' dan mengujikannya kepada imam Malik. Imam Muslim bin Kholid mengijinkan beliau berfatwa ketika beliau berusia 10 tahun atau kurang. Menulis dari Muhammad bin Hasan ilmu fiqih. Imam Malik melihat kekuatan dan kecerdasan beliau sehingga memuliakan dan menjadikan Syafi'i sebagai orang dekatnya

Murid-murid
Diantara murid beliau adalah imam Ahmad, Khumaidi, Abu Ubaid, Al Buthi, Abu Staur dan masih banyak yang lain.

Peranan dalam membela sunnah
Beliau memeliki kedudukan tersendiri yang membedakan diantara ahlul hadis yang lain. Beliaulah yang meletakkan kaidah-kaidah riwayat pembelaan terhadap sunnah dan memiliki beberapa pendapat yang berbeda dengan imam Malik dan Abu Hanifah, yaitu bahwa sebuah hadis apabila sahih maka wajib mengamalkannya walaupun tidak dilakukan oleh ahlul madinah (seperti yang disyararatkan oleh imam Malik dan Abu Hanifah). Dengan ini beliau dijuluki nasirussunnah (penolong sunnah) dan tidaklah dapat diingkari oleh setiap yang menulis mustholah hadis dan pembahasan sunnah serta kitab ussul bahwa mereka mengikuti apa yang ditulis oleh safi'i.

Pokok pendapat beliau
Pokok pendapat beliau sebagaimana pendapat imam yang lain adalah beramal dengan kitab dan sunnah serta ijma'. Kelebihan beliau adalah beramal dengan kitab dan sunnah seta ijma' lebih luas dari pada imam Malik dan Abu Hanifah karena beliau menerima hadis ahad

Perkataan ulama' tentang beliau
Para ulama' ahlul hadis dijaman ini apabila berkata maka mereka berkata menggunakan perkataan imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata, 'tidaklah ada orang yang menyentuh pena dan tinta kecuali Syafi'i. Dan tidaklah kita mengetahui sesuatu yang global dari tafsir dan nasih mansuh dari hadis kecuali setelah duduk bersama imam Syafi'i."
Ahmad bin hambal pernah berkata pada ishaq bin rokhuyah "kemarilah aku tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang engkau belum pernah melihat yang semisalnya maka dia membawaku kepada imam syafi'i."

Perkataan imam syafi'i

  1. tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali agar ia tepat , benar dan tertolong dan ia mendaptkan penjagaan serta pengawasan Allah dan tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali saya tidak perduli apakah Allah akan menjelaskan kebenaran dari mulutju atau mulut dia.
  2. amalan yang paling hebat ialah dermawan dalam kondisi sempit, menjaga diri ketika sendirian dan mengucapkan kalimat yang benar dihadan orang yang berharap dan yang takut
  3. bantulah dalam berkata dengan diam dan mengambil hukum dengan berfikir
  4. barang siapa belajar al qur'an maka ia akan agung dipandangan manusia, barang siapa yang belajar hadis akan kuat hujjahnya , barang siapa yang belajar nahwu maka dia akan dicari, barang siapa yang belajar bahasa arab akan lembut tabiatnya, barang siapa yang belajar ilmu hitung akan banyak fikirannya, barang siapa belajar fiqih akan tinggi keddukannya, barang siapa yang tidak mampu menahan dirinya maka tidak bermanfaat ilmunya dan inti dari itu semua adalah taqwa.

Wafat beliau
Wafat pada tahun 204 H. setelah memenuhi dunia dengan ilmu dan ijtihad beliau dan memenuhi hati-hati manusia dengan cinta pengagungan dan kecondongan paada beliau.


Artikel ini dikopi dari http://www.van.9f.com/syafii.htm

Rukun Islam

Rukun Islam

Materi aqidah kali ini membahas tentang rukun islam. Meski telah sering kita dengar, namun ada baiknya kita kembali ulang, untuk memantapkan pemahaman kita. Dalil yang berkaitan dengan rukun islam ini diantaranya:

  1. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar -semoga Allah meridloinya- : Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :

    'Islam dibangun di atas 5 rukun, yaitu : Syahadat bahwa tiada illah selain Allah dan Muhammad adalah rosul Allah, Mendirikan shalat, Membayar zakat, Puasa ramadhan, dan Barhaji ke Baitullah al Haram'.

  2. Sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar bin Khathab -semoga Allah meridloinya- ketika Jibril datang dan bertanya tentang Islam kemudian beliau menjawab;

    'Islam adalah Bersyahadat bahwa tiada illah selain Allah dan Muhammad adalah rosul Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa ramadhan, berhaji jika mampu dalam perjalanannya'.

  3. Al Qur'an surat Ali Imran : 18 :

    "Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu (juga menyatakan yang demikian). Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

  4. Al Qur'an surat At Taubah : 128 :

    " sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rosul dari kamu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat mengiginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin."

  5. Al Qur'an surat Al Bayyinah :5 :

    "padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya lagi bersikap lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat serta mengeluarkan zakat. Demikian itulah tuntunan agama yang lurus."

  6. Al Qur'an surat Al Baqarah : 183 :

    " wahai orang-orang yang beriman diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa."

  7. Al Qur'an surat Ali Imran : 97

    " padanya terdapat tanda-tanda nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim ; barangsiapa yang memasuki (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sungguh Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Islam sendiri secara bahasa berarti : tunduk dan patuh.
Sedangkan secara istilah : memperlihatkan kepatuhan - ketundukan dan menampakkan syariat dengan berpegang pada apa yang datang dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam sehingga darahnya terlindungi.

Pengertian islam ada 2 :

  1. Pengertian Umum : pengertian ini mencakup semua zaman sehingga nabi Ibrahim disebut muslim pada zamannya, kaum Nabi Musa juga disebut muslim pada zamannya begitu juga kaumnya nabi Isa di sebut muslim pada zamannya. Karena mereka tunduk pada syariat Allah yang diturunkan melalui rosul-rosulNya.
  2. Pengertian Khusus : mengkhususkan pada syariat nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam saja yang di sebut islam. Sehingga umat Muhammad saja yang di sebut muslim sedangkan kaum yahudi dan nasrani tidak disebut muslim mereka hanya di sebut ahlu kitab. Kondisi ini terjadi pada saat sekarang ini.

Artikel ini dikopi dari http://www.van.9f.com/rukun_islam.htm

مكانة التوحيد

مكانة التوحيد

Oleh : Ridwan Hamidi, Lc.

Sesungguhnya kaidah Islam yang paling agung dan hakikat Islam yang paling besar; satu-satunya yang diterima dan diridloi Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa untuk hamba-hamba Nya, yang merupakan satu-satunya jalan menuju kepada Nya, kunci kebahagiaan dan jalan hidayah, tanda kesuksesan dan pemelihara dari berbagai perselisihan, sumber semua kebaikan dan nikmat, kewajiban pertama bagi seluruh hamba, serta kabar gembira yang dibawa oleh para rasul dan para nabi adalah IBADAH HANYA KEPADA ALLAH Subhaanahu Wa Ta'aalaa SEMATA TIDAK MENYEKUTUKANNYA, bertauhid dalam semua keinginannya terhadap Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, bertauhid dalam urusan penciptaan, perintah-Nya dan seluruh asma (nama-nama) dan sifat-sifat Nya. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS An Nahl: 36)

وما أرسلنا من قبلك من رسول إلا نوحي إليه أنه لا إله إلا أنا فاعبدون

Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. (QS Al Anbiyaa’ : 25)

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS At Taubah: 31)

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ(2)أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS Az Zumar: 2-3)

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”(QS Al Bayyinah: 5)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Orang yang mau mentadabburi keadaan alam akan mendapati bahwa sumber kebaikan di muka bumi ini adalah bertauhid dan beribadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa serta taat kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Sebaliknya semua kejelekan di muka bumi ini; fitnah, musibah, paceklik, dikuasai musuh dan lain-lain penyebabnya adalah menyelisihi Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan berdakwah (mengajak) kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Orang yang mentadabburi hal ini dengan sebenar-benarnya akan mendapati kenyataan seperti ini baik dalam dirinya maupun di luar dirinya.” (Majmu’ Fatawa 15/25)

Karena kenyataannya demikian dan pengaruhnya-pengaruhnya yang terpuji ini, maka syetan adalah makhluk yang paling cepat (dalam usahanya) untuk menghancurkan dan merusaknya. Senantiasa bekerja untuk melemahkan dan membahayakan tauhid itu. Syetan lakukan hal ini siang malam dengan berbagai cara yang diharapkan membuahkan hasil.

Jika syetan tidak berhasil (menjerumuskan ke dalam) syirik akbar, syetan tidak akan putus asa untuk menjerumuskan ke dalam syirik dalam berbagai kehendak dan lafadz (yang diucapkan manusia). Jika masih juga tidak berhasil maka ia akan menjerumuskan ke dalam berbagai bid’ah dan khurafat. (Al Istighatsah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal 293, lihat Muqaddimah Fathul Majiid tahqiq DR Walid bin Abdurrahman bin Muhammad Ali Furayyaan, hal 4)

Setiap dakwah Islam yang baru muncul tidak dibangun di atas tauhid yang murni kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan tidak menempuh jalan yang telah dilalui oleh para salaful ummah yang shalih, maka akan tersesat hina dan gagal, meski dikira berhasil, tidak sabar ketika berhadapan dengan musuh, tidak kokoh dalam al haqq dan tidak kuat berhadapan (dengan berbagai rintangan).

Kita saksikan banyak contoh-contoh dakwah yang dicatat dalam sejarah berbicara kenyataan yang menyedihkan ini dan akhir yang buruk. Dakwah-dakwah yang berlangsung bertahun-tahun, yang telah mengorbankan nyawa dan harta kemudian berakhir dengan kebinasaan.

Namun seorang mu’min yang yakin dengan janji Allah yang pasti benar, tidak akan putus asa dan menjadi kendor, tidak akan gentar menghadapi berbagai cobaan dan tidak akan menerima jika sekian banyak percobaan-percobaan itu berlangsung silih berganti tanpa ada manfaat yang diambil atau jatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya. (Sebagaimana hadits dari sahabat Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no 6133) dan Imam Muslim (no 2998) serta Imam Ahmad dalam Musnadnya (2/379)

Sudah ada teladan dan contoh yang paling bagus pada diri Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat. (QS Al Ahzaab: 21)

Inilah manhaj pertama dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam berdakwah kepada tauhid, memulai dengan tauhid dan mendahulukan tauhid dan semua urusan yang dianggap penting. (Diringkas dari Muqaddimah Fathul Majiid tahqiq DR Walid bin Abdurrahman bin Muhammad Ali Furayyaan, hal 2-6)

فضل التوحيد

(KEUTAMAAN TAUHID)

Berbicara tentang keutamaan tauhid sebenarnya terkandung unsur kewajiban untuk bertauhid. Sebab “tidak berarti bahwa adanya keutamaan pada sesuatu berarti bahwa sesuatu itu tidak wajib, karena keutamaan merupakan hasil atau buah yang ditimbulkan. Seperti sholat jama’ah yang telah jelas keutamaannya dalam hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam:

صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة

“Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendiri, dua puluh tujuh derajat.” (HR Imam Bukhari [Kitab Adzan, bab Keutamaan Shalat Jama’ah] dan Imam Muslim (Kitab Al Masajid [masjid-masjid], Bab Keutamaan Shalat Jam’ah) Keutamaan yang ada pada shalat jama’ah ini tidak berarti bahwa shalat jama’ah ini tidak wajib.

Jadi tidak selalu berarti bahwa ketika kita berbicara tentang keutamaan tauhid berarti tauhid itu tidak wajib, sebab tauhid adalah kewajiban yang paling pertama. Tidak mungkin suatu amal akan diterima tanpa tauhid. Tidak mungkin seorang hamba bertaqarrub kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa tanpa tauhid. Sekaligus bahwa tauhid juga memiliki keutamaan.

Faidah tauhid sangat banyak, diantaranya:

1. Tauhid adalah penopang utama yang memberikan semangat dalam melakukan ketaatan kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa; sebab orang yang bertauhid akan beramal untuk dan karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, baik ketika ia sendiri maupun ketika bersama orang banyak. Sedangkan orang yang tidak bertauhid, misalnya seperti orang yang riya`, ia hanya akan bersedekah, shalat dan berdzikir kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa kalau ada orang yang melihatnya. Oleh karena itu sebagian ulama salaf mengatakan: Sesungguhnya saya sangat ingin bertaqarrub kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dengan melakukan ketaatan yang hanya diketahui oleh Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

2. Orang-orang yang bertauhid akan mendapatkan ketenangan dan petunjuk, sebagaimana firman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa:

الذين ءامنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al An’aam ayat 82)

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang memurnikan ibadah hanya kepada Nya semata yang tidak ada sekutu bagi Nya, dan mereka tidak menyekutukan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa sedikitpun dalam berbagai hal. Mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan pada hari Qiamat dan mendapatkan petunjuk di dunia dan akhirat.”

Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –hafizhalullah- mengatakan: Firman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (Wahum Muhtaduun; dan merekalah orang-orang yang mendapatkan hidayah) maksudnya di dunia, (mendapatkan hidayah) menuju syari’at Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dengan ilmu dan amal. Mendapat hidayah dengan ilmu adalah hidayah irsyaad, sedangkan mendapat hidayah dengan amal adalah hidayah taufiq. Mereka juga mendapatkan hidayah di akhirat menuju surga. Hidayah di akhirat ini, untuk orang-orang yang zhalim (mereka mendapatkan hidayah) jalan menuju neraka jahim, sebaliknya untuk orang-orang yang tidak zhalim mendapat hidayah jalan menuju surga (yang penuh kenikmatan). Banyak diantara ulama tafsir yang mengatakan tentang firman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (أُولَئِكَ لَهُمُ الأَْمْنُ) mereka adalah orang-orang yang mendapatkan rasa aman: Rasa aman itu di akhirat sedangkan hidayah itu di dunia. Pendapat yang lebih tepat bahwa rasa aman dan hidayah itu bersifat umum, baik di dunia maupun di akhirat.”

Ketika ayat ini turun dirasakan berat oleh para sahabat -radliyallaahu 'anhum-. Mereka mengatakan: “Siapakah diantara kita yang tidak menzholimi dirinya sendiri ?” Kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menjelaskan: “Maksud ayat tersebut bukan seperti yang kalian kira, yang dimaksud zholim dalam ayat tersebut adalah syirik, tidakkah kalian mendengar perkataan lelaki yang sholeh, Luqman:

إن الشرك لظلم عظيم

“Sesungguhnya syirik adalah kezhaliman yang sangat besar.” (QS Luqman: 13)

Ada beberapa jenis zholim:

1) Zholim yang paling besar yaitu syirik dalam hak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

2) Zholim yang dilakukan seseorang terhadap dirinya sendiri, dengan tidak memberikan haknya, seperti orang yang berpuasa dan tidak berbuka, orang yang shalat malam terus dan tidak tidur.

3) Zholim yang dilakukan seseorang terhadap orang lain, misalnya memukul, membunuh, mengambil harta dan lain-lain.

Jika tidak ada kezholiman maka akan terwujud keamanan. Namun apakah keamanan yang smepurna ?

Jawabannya: jika imannya sempurna dan tidak dicampuri ma’shiyat maka akan terwujud rasa aman yang mutlak (sempurna), jika iamnnya tidak sempurna maka yang akan terwujud adalah rasa aman yang kurang juga.

Contohnya: Orang yang melakukan dosa besar. Ia akan aman dari ancaman tinggal kekal di neraka, tetapi tidak aman dari adzab yang akan menimpa dirinya, tergantung kehendak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (apakah diampuni atau di adzab?). Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS An Nisaa` ayat 116)

Ayat ini (QS Luqman ayat 13) Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa nyatakan sebagai pemutus antara Nabi Ibrahim 'alaihis salaam dengan kaumnya ketika beliau mengatakan kepada mereka:

وكيف أخاف ما أشركتم ولا تخافون أنكم أشركتم بالله ما لم ينزل به عليكم سلطانا فأي الفريقين أحق بالأمن إن كنتم تعلمون

Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui?” (QS Al An’am: 81)

Kemudian Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

الَّذِينَ ءامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأَْمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al An’aam ayat 82)

الشرك

SYIRIK

Pembatal ke-Islaman seseorang yang paling besar adalah syirik kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Oleh karena itu kita temukan dalam al Qur`an Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa mengingatkan kita (agar menjauhkan) syirik, orang-orang yang melakukan syirik dan akibat yang akan mereka rasakan, dalam banyak ayat. Lafadz syirik dan bentukannya disebutkan berulang-ulang dalam al Qur`an lebih dari 160 kali. Demikian juga dalam sunnah, kita temukan sangat banyak hadits-hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan bahayanya.

PENGERTIAN SYIRIK

Menurut bahasa: Syirik adalah sebuah kata yang digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang terjadi antara dua orang atau lebih.

Menurut istilah syar’i: Syirik kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa maksudnya menjadikan sekutu bagi Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, baik dalam rububiyahnya ataupun uluhiyahnya, tetapi istilah syirik lebih sering digunakan untuk syirik dalam uluhiyahnya.

Atau: menyamakan selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dengan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam hal-hal yang menjadi hak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

HUKUM SYIRIK

Syirik adalah larangan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa yang paling besar. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman dalam surat An Nisaa` ayat 36:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.”

Syirik juga merupakan perbuatan haram yang pertama (harus ditinggalkan). Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman dalam surat Al An’aam ayat 151:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).”

PENGGUNAKAN KATA SYIRIK

Jika anda mendapat istilah syirik dalam buku aqidah maka maksudnya bisa berarti syirik akbar atau syirik ashghar. Maka anda jangan menghina orang-orang yang mendakwahkan tauhid bahwa mereka selalu menghukumi segala sesuatu dengan syirik. Fahamilah setiap ungkapan pada tempatnya yang tepat.

Oleh karena itu anda perlu mengetahui bahwa syirik dalam pengertian syar’I digunakan untuk tiga makna:

1. Meyakini ada sekutu bagi Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam kekuasaan, rububiyah, mencipta, memberi rizqi dan mengatur alam. Siapa yang meyakini bahwa ada orang yang mengatur alam ini dan mengatur seluruh urusannya, maka ia telah menyekutukan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam rububiyah dan telah kafir kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Dalil-dalil (argumen-argumen) yang menunjukkan bathilnya keyakinan akan adanya dzat lain selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa yang memiliki hak rububiyah sangat banyak dan begitu jelas, baik dalil yang bisa kita saksikan dari alam ini maupun dalil sam’i (al Qur`an dan as Sunnah). Diantaranya firman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam surat Saba` ayat 22:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَوَاتِ وَلاَ فِي الأَْرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ

Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya”.

Syirik jenis ini tidak terjadi pada semua orang kafir di zaman Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam. Sebagian mereka meyakini bahwa Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa adalah pencipta dan pengatur alam. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَْرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ

Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar). (QS Al Ankabut: 61)

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَحْيَا بِهِ الأَْرْضَ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهَا لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ

“Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah: "Segala puji bagi Allah", tetapi kebanyakan mereka tidak memahami (nya).” (QS Al Ankabut: 63)

2. Meyakini adanya dzat selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa yang bisa memberikan manfaat atau madlarat, dzat ini merupakan perantara antara Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan makhluq, maka sebagian jenis ibadah ditujukan padanya. Inilah yang dinamakan syirik dalam uluhiyyah. Syirik inilah yang banyak dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy. Mereka mengatakan tentang sembahan mereka

مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

(mereka berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. (QS Az Zumar: 3)

Inilah keyakinan yang tersebar di kalangan mereka, sebagaimana friman Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam surat Ghafir ayat 12:

ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ

“Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja yang disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan, maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa menceritakan keadaan mereka dalam surat Shaad: 4-5

وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ () أَجَعَلَ الآْلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta”. Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.

Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa menceritakan bahwa tauhid kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan meninggalkan syirik adalah sebab diutusnya para rasul. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman dalam surat Ar Ra`d ayat 36:

قُلْ إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا أُشْرِكَ بِهِ إِلَيْهِ أَدْعُو وَإِلَيْهِ مَآبِ

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali”.

Syirik akan merusak dan menghapus semua amal dan hal ini berlaku pada seluruh umat. Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman dalam surat Az Zumar ayat 65:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”

Oleh karena itu Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa memerintahkan (hamba-hamba Nya) untuk beribadah kepada Nya dan melarang menyekutukan (syirik kepada) Nya dalam banyak ayat:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.” (QS An Nisaa` ayat 36)

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, (QS An Nahl ayat 36)

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَابَنِي ءَادَمَ أَنْ لاَ تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ () وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”. dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.” (QS Yasiin ayat 60-61)

3. Mempertimbangkan (dapat perhatian, pujian dan lain-lain) dari selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dalam perkataan maupun perbuatan. Adapun mempertimbangkan perhatian atau pujian dalam perbuatan seperti riya yang dilakukan oleh orang yang rajin ibadah, misalnya ketika shalat, ia panjangkan berdiri, ruku’ dan sujudnya kemudian ia tampakkan kekhusyu’annya di hadapan orang banyak, ketika ia puasa, ia tampakkan bahwa dirinya sedang puasa, misalnya dengan mengatakan: “Apa anda tidak tahu bahwa hari ini Senin (atau Kamis) ?” “Apa anda tidak puasa ?” Atau ia katakan: “Hari ini saya undang anda untuk berbuka puasa bersama ?” Demikian pula haji dan jihad. Ia pergi haji dan jihad tetapi tujuannya riya`.

Riyanya orang-orang yang cinta dunia seperti orang yang angkuh dan sombong ketika berjalan, memalingkan mukanya atau menggerakkan kendaraannya dengan gerakan khusus.

Riya` dengan teman atau orang yang berkunjung ke rumahnya, seperti orang yang memaksakan diri meminta seorang ‘alim atau seorang yang dikenal ahli ibadah untuk datang ke rumahnya agar dikatakan bahwa fulan telah mengunjungi rumahnya, atau sebaliknya ia kunjungi mereka (orang-orang ‘alim dan ahli ibadah) agar dikatakan bahwa kami telah mengunjungi fulan atau kami telah bertemu dengan ‘alim fulan dan yang lainnya.

Sedang riya dengan perkata yang dilakukan oleh orang-orang ahli agama seperti orang yang memberikan nasehat di majlis-majlis, kemudian ia menghafal hadits-hadits dan atsar-atsar khusus untuk acara-acara tertentu agar bisa berbicara dan debat dengan orang-orang, sehingga tampak di hadapan mereka bahwa ia memiliki pengetahuan tentang hal-hal tersebut, tampak di hadapan mereka bahwa ia memiliki ilmu yang kuat dan perhatian yang besar terhadap keadaan ulama-ulama salaf, tetapi ketika kita lihat di rumahnya bersama keluarganya, ia adalah orang jauh dari keadaan tersebut. Contoh lain adalah menggerak-gerakkan kedua bibir untuk berdzikir di hadapan orang banyak dan menampakkan kemarahan terhadap kemunkaran di hadapan orang, tetapi ketika ia berada di rumah ia tidak mengingkari atau lalai melakukan hal tersebut.

Semua perbuatan ini mengurangi kesempurnaan tauhid dan ikhlas.

Sangat banyak dalil-dalil yang menunjukkan tercelanya perbuatan ini, diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id al Khudri, ia berkata: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ألا أخبركم بما هو أخوف عليكم عندي من المسيح الدجال ؟ قال: قلنا: بلى, قال: الشرك الخفي أن يقوم الرجل يصلي فيزين صلاته لما يرى من نظر رجل.

“Maukah kalian saya beritahu tentang perbuatan yang bagi saya itu lebih saya takuti daripada Al Masih Ad Dajjal? Kami katakan: Ya,” Ia berkata: “Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Syirik khafiyy (yang tersembunyi) yaitu seseorang mengerjakan shalat kemudian ia perbaiki shalatnya karena ia mengetahui ada orang yang melihatnya.” (Menurut Syaikh Al Albani rahimahullah hadits ini hasan. Shahih Sunan Ibni Majah 2/310 hadits no 3389).

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

من سمع سمع الله به ومن راءى راءى الله به

“Siapa yang memperdengarkan amalnya maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan memperdengarkan (aibnya) dan siapa yang riya` maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan akan menampakkan (aibnya pada hari Qiamat.”

MACAM-MACAM SYIRIK

Para ulama berbeda pendapat dalam mengungkapkan pembagian syirik meski intinya tidak terlepas dari tiga penggunaan kata syirik yang telah dibahas di atas. Namun pembagian yang merangkum semuanya bisa kita katakan bahwa syirik terbagi menjadi dua:

1. Syirik Akbar.

Syirik ini terbagi menjadi dua:

1) Syirik yang berkaitan dengan dzat Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa atau syirik dalam rububiyah Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Syirik ini terbagi lagi menjadi dua:

(1) Syirik dalam ta’thil, seperti syirik yang dilakukan oleh Fir’aun dan orang-orang atheis.

(2) Syirik yang dilakukan oleh orang yang menjadikan sembahan lain selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa tetapi tidak menafikan asma (nama-nama), sifat-sifat dan rububiyah Nya, seperti syirik yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani yang menjadikan Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa sebagai salah satu dari tiga Tuhan (trinitas).

2) Syirik yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa atau syirik dalam uluhiyyah. Syirik ini ada empat jenis:

(1) Syirik dalam berdo’a; yaitu berdo’a kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

(2) Syirik dalam niat, keinginan dan kehendak. Beramal karena ditujukan kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa menyebabkan pahalanya hilang.

(3) Syirik dalam keta’atan; yaitu seorang hamba taat kepada makhluk dalam perbuatan ma’shiyat kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

(4) Syirik dalam mahabbah; yaitu seorang hamba mencintai makhluk seperti cintanya kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

2. Syirik Ashghar.

Syirik Ashghar terbagi menjadi dua:

1) Yang Zhahir (tampak);

- mengerjakan amal dengan riya`. Melakukan perbuatan untuk selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa yang zhahir (tampak)nya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, tetapi dalam hatinya tidak ikhlas karena Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.

- dengan ucapan, seperti bersumpah dengan selain Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, perkataan: Ma Syaa Allah wa Syi`ta.

2) Yang Khafiyy (samar);

Yaitu sesuatu yang kadang-kadang, terjadi dalam perkataan atau perbuatan manusia tanpa ia sadari bahwa itu adalah syirik. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas -radliyallaahu 'anhuma- bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الشرك فى أمتي أخفى من دبيب النمل على الصفا

“Syirik bagi umatku lebih halus (samar) dari pada barjalannya semut di atas batu yang licin (hitam).” (Hadits ini dishahihkan oleh Syekh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, hadits no 3730 dan 3731)

Karena begitu halusnya syirik ini sehingga para sahabat bertanya pada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bagaimana caranya terhindar dari syirik ini? Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Katakanlah (Bacalah) oleh kalian semua

اللهم إنا نعوذبك من أن نشرك بك شيئا نعلمه ونستغفرك لما لا نعلمه

“Ya Allah, kami berlindung kepada Mu dari perbuatan (kami) menyekutukan Mu dengan sesuatu yang kami ketahui dan kami memohon ampunan kepada Mu dari sesuatu yang tidak kami ketahui.” (HR Imam Ahmad 4/403 dan Ath Thabrani dalam Mu’jam Kabir dan Ausathnya sebagaimana dikatakan oleh Al Haitsami 10/223-224. Al Haitsami mengatakan: Rawi-rawinya Imam Ahmad adalah rawi-rawi shahih selain Abu Ali dan ia dianggap tsiqah oleh Ibnu Hibban).

(Disarikan dari buku Syarh Nawaqidhit tauhiid, tulisan Syekh Abu Usamah Hasan bin Ali Al ‘Awaji, Maktabatul Liinah, cet pertama, 1993-1413)

Artikel ini dikopi dari http://www.van.9f.com/tauhid.htm